Detail Foto - Tolak Eksekusi Lahan untuk Lokasi Penggembalaan, Masyarakat Adat Ricuh dengan Petugas
Tolak Eksekusi Lahan untuk Lokasi Penggembalaan, Masyarakat Adat Ricuh dengan Petugas
Pemerintah Kabupaten Karo melakukan eksekusi lahan Mbal-Mbal Nodi di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Laubaleng, Selasa (14/03/2023). Perlu Diketahui, lahan seluas 682 hektare tersebut yang sebelumnya dijadikan pertanian oleh masyarakat itu, kini akan dilakukan pengosongan untuk dijadikan lahan penggembalaan
- galeri foto