Detail Foto - Polisi Amankan Pasutri Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 147 Juta di Tapanuli Tengah
Pasutri pengedar uang palsu dan barang bukti diamankan di Polres Tapteng
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) asal Provinsi Jambi sebagai tersangka pengedar uang palsu pecahan senilai Rp 100 ribu di Pasar Onan Barus, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara (Sumut).
- galeri foto