Detail Foto - Bos Terpidana Kasus Sabu Kabur Dibantu oleh Oknum Pegawai Lapas Kelas IIB Langsa
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh.
Terpidana penjara 20 tahun di Lapas Kelas IIB Langsa atas kepemilikan sabu seberat 20 kg pada 8 Maret 2015 lalu. Namun kisahnya tidak berakhir habis di penjara.
- galeri foto