Detail Foto - Anggota Polantas Polrestabes Makassar Dilaporkan terkait Kasus Pengancaman Senjata Api terhadap Santri
Melalui Pengacara, pihak keluarga melaporkan Polisi AH di Polres Gowa, Sulawesi Selatan terkait pengancaman anak dibawah umur menggunakan pistol.
Aksi Brigadir AH, anggota Polantas Polrestabes Makassar yang mengancam santri Ponpes Imam Az-Zuhri di Jalan Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. Setelah dilaporkan di Propam Polda Sulsel, pihak keluarga korban kembali melaporkan polisi AH ke Polres Gowa terkait kasus pengancaman senjata api terhadap anak di bawah umur.
- galeri foto