Detail Foto - Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Pasangkayu, Kejati Sulbar Rp 4,2 Milyar di Bank Pelat Merah
Kejati Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (17/06/2022) menyita uang sebesar 4,2 miliar di Bank Mandiri cabang Mamuju.
Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peremajaan sawit rakyat di Kab. Pasangkayu berlanjut, Kejati Sulbar sita uang Rp4,2 miliar di bank pelat merah Cabang Mamuju, Jumat (17/06/2022) .
- galeri foto