Suasana olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Labolatorium Forensik Polda Sulsel usai kasus pembunuhan adik menikam kakaknya gara-gara utang.
Aparat Polsek Mamajang menangkap Arif (22) yang tega membunuh kakak kandungnya Tomo (30) karena memiliki utang Rp1 juta dengan menikamnya ketika duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kec. Mamajang, Kota Makassar.
- galeri foto