Detail Foto - Terdakwa Mira Hayati Sakit, Sidang Perdana Kosmetik Berbahaya Ditunda
Suasana Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar di Jalan RA Kartini Makassar, Sulawesi Selatan Polres Gorontalo U
Majelis Hakim PN Makassar menunda sidang perdana perkara kosmetik berbahaya karena salah satu dari tiga terdakwa yakni Mira Hayati dinyatakan sakit.
- galeri foto