Detail Foto - Izin Angkut Limbah Dipertanyakan, PT Kimia Yasa Diduga Cemari Lingkungan
Ilustrasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum serta menghentikan kegiatan operasional PT Kimia Yasa di Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
- galeri foto