Petugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar tertibkan baliho yang tidak memiliki izin dan ganggu estetika kota, Selasa (24/10/2023)
Petugas gabungan dari Dinas Pendapatan Daerah dan Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban 500 reklame yang tidak berijin dan tersebar di sjumlah titik.
- galeri foto