Detail Foto - Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Dituntut 9 Tahun Penjara
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Saat menjalani Sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Ternate
Mantan Gubernur Maluku Utara dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Uang pengganti Rp109 miliar lebih dan USD 90 ribu.
- galeri foto