GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Selundupkan Ganja Senilai Rp300 Juta, Aparat Polresta Jayapura Tangkap Seorang Pria WNA Papua Nugini
Barang Bukti Ganja Senilai Rp300 Juta
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon dihadapan wartawan melaksanakan Press Conference soal kasus pengungkapan kasus Narkotika jenis ganja. - galeri foto
Sumber :
Hendi Indrajaya
Tutup
ADVERTISEMENT
Tutup