Detail Foto - Polisi Tersangkakan Sopir Bus Tabrakan Maut 6 Meninggal Dunia
Dirlantas Polda NTB bersama Kapolres Sumbawa Batat dan Jasa Raharja NTB saat olah TKP di lokasi tabrakan antara bus dan travel di Poto Tano, Sumbawa Barat, NTB, Kamis (2/3/2023)
Setelah melalui serangkaian penyidikan, personil kepolisian Sumbawa menetapkan sopir bus Surabaya Indah sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara
- galeri foto