Detail Foto - Dituding Serobot Tanah Seluas 20 Hektar, Warga Medokan Semampir Siap Melawan
kuasa hukum menunjukkan surat surat dokumen tanah
Sengketa kepemilikan tanah seluas 20 hektar di Medokan, Semampir Timur, Surabaya terus bergulir. Ahli waris yang mengklaim pemilik tanah tersebut Wakidjo, melalui kuasa hukumnya siap meladeni somasi yang dilayangkan oleh Budi Susanto cs, yang juga mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut.
- galeri foto