Detail Foto - Ngaku Kasatpol PP Kota Probolinggo, Minta Jatah Rp 10 Juta ke Pemilik Karaoke
Sebuah tempat hiburan karaoke disegel karena diduga melanggar aturan di Kota Probolinggo
Usai tempat Karaoke Blaem-blaem disegel Minggu (13/11/2022) lalu karena disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda), tiba-tiba muncul oknum yang mengatasnamakan Kasatpol PP Kota Probolinggo untuk memeras uang kepada pemilik karaoke.
- galeri foto