Detail Foto - Sengketa Lahan Goa Gong, Ahli Waris Minta Kompensasi Rp20 Miliar
Goa Gong
Kateni (48), ahli waris pemilik lahan, mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp20 miliar. Nilai tersebut mencakup harga tanah seluas 3.569 meter persegi serta kompensasi atas pemanfaatan lahan selama bertahun-tahun untuk menaikkan pendapatan daerah (PAD) Pacitan.
- galeri foto