Detail Foto - Antisipasi Disalahgunakan, Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana
Antisipasi Disalahgunakan, Kejaksaan Negeri Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah bulan Juni-November 2024.
- galeri foto