Detail Foto - Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Melalui Medsos, Eks Peneliti BRIN Divonis Satu Tahun Penjara
Mantan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin (APH)
Mantan peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin, divonis hukuman 1 tahun penjara oleh majelis Hakim PN Jombang, Jawa Timur.
- galeri foto