Detail Foto - Polda Jateng Ungkap Aktivitas Tambang Galian Ilegal di Boyolali dan Kendal, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto (kiri) menunjukkan foto aktivitas tambang galian ilegal di Boyolali dan Kendal saat pers rilis di Semarang, Senin (23/2/2026).
Polda Jawa Tengah mengungkap praktik dua lokasi tambang ilegal golong C yang terletak di Kabupaten Boyolali dan Kendal. Tambang ini dikhawatirkan merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak bencana alam.
- galeri foto