Detail Foto - Kepala Dispermasdes Pati Dipanggil KPK, Tegaskan Belum Ada Regulasi Pengisian Perangkat Desa 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pati, Tri Hariyama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pati, Tri Hariyama mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- galeri foto