Detail Foto - Besaran UMP dan UMK Jawa Tengah 2026 akan Ditetapkan Serentak pada 24 Desember 2025
Ilustrasi pembayaran gaji pekerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 secara serentak pada 24 Desember 2025.
- galeri foto