Detail Foto - Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Mahasiswa PPDS
Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang Taufik Eko Nugroho (kiri) berkonsultasi dengan penasihat hukumnya saat menjalani sidang di PN Semarang, Rabu. (1/10/2025).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang memvonis Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Taufik Eko Nugroho, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
- galeri foto