Detail Foto - Kasus Pemerasan Dokter PPDS, Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Dituntut 3 Tahun Penjara
Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang Taufik Eko Nugroho (kiri) saat menjalani sidang di PN Semarang, Rabu (10/9/2025).
Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Taufik Eko Nugroho, dituntut 3 tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
- galeri foto