Detail Foto - Diiming-imingi iPhone, Gadis di Bawah Umur di Brebes Disetubuhi dan Dijual Melalui Aplikasi Hijau
Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korbannya seorang pelajar SMP di Brebes.
Aksi bejat dilakukan seorang pemuda berusia 20 tahun di Brebes, Jawa Tengah, yang nekad menyetubuhi anak di bawah umur dan menjualnya ke sejumlah lelaki hidung belang.
- galeri foto