Detail Foto - KPU Jateng Sebut Paslon Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Belum Memenuhi Syarat, Ditunggu Sampai 8 September
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono.
Hingga tiga hari jelang batas waktu kelengkapan berkas administrasi, dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrat Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, ternyata belum memenuhi persyaratan administrasi.
- galeri foto