Detail Foto - BBPOM Semarang Musnahkan 23 Ribu Lebih Obat Tradisional Berbahaya
BBPOM musnahkan produk obat-obatan tradisional berbahaya dan tanpa izin edar, Kamis (20/1/2022)
BBPOM Semarang memusnahkan 182 produk obat-obatan tradisional berbahaya dan 23.418 pak produk obat-obatan lainnya tanpa izin edar, pada Kamis (20/1/2022).
- galeri foto