Detail Foto - Polisi Mulai Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Kota Bandung, Ini Tanggapan Produsen hingga Menghindari Bahayanya
Polisi lalu lintas saat memberi imbauan ke pengguna sepeda listrik di Bandung.
Sepeda listrik diperuntukkan untuk usia anak-anak SMP atau SMA dan jarak tempuhnya antara 20-25 kilometer atau biasanya digunakan untuk di lingkungan perumahan.
- galeri foto