Detail Foto - Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kepemilikan 42 Kilogram Sabu-sabu
Sidang perkara kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu di PN Tangerang, Kamis (12/1/2023)
aksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu.
- galeri foto