Detail Foto - Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong Maut Terobos Perlintasan Kereta Sebagai Tersangka
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan sopir odong-odong berinisial JL (27) sebagai tersangka atas terjadi kecelakaan di perlintasan kereta.
- galeri foto