Detail Foto - Odong-odong yang Tertabrak Kereta di Serang Menyalahi Aturan
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto (27/7/2022).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Budi Mulyanto menyebut odong-odong yang tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, menyalahi aturan. Pemilik mengubah kendaraan barang menjadi odong-odong.
- galeri foto