Detail Foto - Kejati Bali Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp5 Miliar
Kejati Bali tetapkan empat tersangka korupsi kredit fiktif Rp5 miliar
Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan empat tersangka yaitu IMK, DPS, SW dan IKB atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif berupa kredit modal usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung kurang lebih Rp5 miliar.
- galeri foto