Detail Foto - Imigrasi Bali Deportasi WN Belanda Karena Salah Gunakan Izin Tinggal
Proses pendeportasian WN Belanda di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Minggu (23/01/2022).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial DMDG karena menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan bisnis di Bali.
- galeri foto