Detail Foto - Turis Asing yang Masuk dari Bandara dan Pelabuhan Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari
Bandara I Gusti Ngurah Rai
Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pungutan Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Bali akan diterapkan mulai awal tahun depan atau Februari 2024.
- galeri foto