Detail Foto - Konsultan PT Jhonlin, Agus Susetyo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Rekayasa Pajak
Sidang Agus Susetyo
Mantan Konsultan pajak Jhonlin Baratama Agus Susetyo divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan. Agus terjerat kasus suap pengurusan pajak PT Jhonlin Baratama.
- galeri foto