Putri Chandrawathi memasuki ruang persidangan di PN, Jaksel, Rabu (18/01/2023) pukul 11:01
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak melontarkan sindiran telak kepada JPU, seusai memberi tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi
- galeri foto