Detail Foto - Perppu Cipta Kerja Atur Hari Kerja: 6 atau 5 Hari Kerja dalam Seminggu
ILUSTRASI - Pekerja
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja mengatur hari kerja pekerja/buruh.
- galeri foto