Detail Foto - MK Izinkan Menteri Nyapres Tanpa Harus Mundur
Dok. Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan menteri nyapres tanpa harus mundur dari jabatannya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik putusan MK.
- galeri foto