Detail Foto - Kalau di MA Ada Korupsi, Bagaimana di PN dan PT? Pakar Hukum: Saatnya Reformasi Peradilan
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho
Kasus yang menjerat SD mencoreng peradilan di MA karena ada praktik tindak pidana korupsi. Dengan demikian, apakah tidak dimungkinkan di tingkat Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi juga ada praktik-praktik serupa.
- galeri foto