Pertemuan perwakilan ojek daring dengan perusahaan transportasi daring yang beroperasi di Kalimantan Timur difasilitasi Dishub Kaltim.
Dinas Perhubungan Kaltim, memfasilitasi tuntutan para ojek daring terkait biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen dengan mempertemukan perwakilan ojek dengan perusahaan transportasi
- galeri foto