Detail Foto - Ratu Atut dan Eks Jaksa Pinangki Akhirnya Keluar Bui, Menkopolhukam Sebut Pemerintah Tak Bisa Intervensi Koruptor Bebas Bersyarat
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah tidak bisa mengintervensi terhadap narapidana kasus korupsi yang mendapat program bebas bersyarat.
- galeri foto