Detail Foto - Ada Celah Terjadinya Praktik Perkawinan Anak Dalam UU Perkawinan ? Ini Penjelasannya
CISDI nilai masih ada celah perkawinan anak dalam UU Perkawinan
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai masih terdapat celah dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang memungkinkan terjadinya praktik perkawinan anak akibat longgarnya ketentuan dispensasi (pemberian izin kawin).
- galeri foto