Detail Foto - Kominfo: Pemblokiran Bersifat Sementara dan Dapat Dibuka Lagi Setelah Mendaftar
Dirjen Aptika Kemekominfo Semuel Abrijani.
Kemenkominfo mengatakan bahwa pemblokiran delapan situs yang belum melakukan pendaftaran dan memenuhi aturan PSE Lingkup Privat hanya bersifat sementara atau sebatas teguran.
- galeri foto