Detail Foto - Permintaan KPK, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah ke Luar Negeri
Dokumentasi - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan (tengah)
"Atas nama Karen A. ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai dengan 8 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh.
- galeri foto