Detail Foto - Naik Angkutan Umum dan Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin Booster, Kemenkes: Berlaku Mulai 17 Juli
Petugas Kesehatan melakukan penyuntikan vaksinasi
Pemerintah memastikan vaksinasi dosis penguat atau booster akan menjadi syarat masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik guna melindungi masyarakat dari COVID-19. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di dalam negeri.
- galeri foto