Detail Foto - PPATK Blokir 60 Rekening ACT di 33 Bank, Ternyata Ini Alasannya
Ilustrasi ACT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir transaksi keuangan di 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terkait dugaan penggunaan dana yang melanggar perundang-undangan.
- galeri foto