Detail Foto - Sarang Prostitusi Online di Cilegon Digerebek Tengah Malam, Korban Dijual Rp200 Ribu–Rp500 Ribu
Ilustrasi prostitusi.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi daring berhasil diungkap Polda Banten melalui Subdit IV Ditreskrimum.
- galeri foto