Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Kejagung Catat 1.070 Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice
Gedung Kejaksaan Agung RI
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghentikan sedikitnya 1.070 perkara dengan menggunakan pendekatan restorative justice. - galeri foto
Sumber :
Tim tvOne
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu