Detail Foto - KPK Perpanjang Masa Cekal Eks Menteri Agama Yaqut Cholil dan Gus Alex Hingga Agustus 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa cegah ke luar negeri atau cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil.
- galeri foto