Detail Foto - Keadilan untuk Pedagang Es Gabus: Babinsa yang Menuduhnya Dikenakan Hukuman Berat
Babinsa, Serda Heri diberikan hukuman berat, buntut mengamankan dan menuduh pedagang es gabus, Sudrajat, menggunakan bahan baku berbahaya, spons.
Anggota TNI, Babinsa, Serda Heri diberikan hukuman berat, buntut mengamankan dan menuduh pedagang es gabus, Sudrajat, menggunakan bahan baku berbahaya, spons.
- galeri foto