Detail Foto - Pemerintah Cabut 85 Ribu Hektare HGU Milik Sugar Group Companies, Nilainya Sampai Rp14,5 Triliun
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional resmi mencabut Hak Guna Usaha enam perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC).
- galeri foto