Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membentuk tim Anti-Scam untuk meminimalisir penipuan online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi ungkap total kerugian dari penipuan capai triliunan rupiah
- galeri foto